Sosiologi Gender

  • SOSIOLOGI GENDER

Fenomena kekerasan  terhadap perempuan akhir-akhir ini menjadi isu yang menonjol .Bukan saja hal itu disebabkan makin beratnya kasus kekerasan yang dialami perempuan,namun intensitasnya pun mengkhawatirkan.Untuk  Indonesia,selain diperoleh pemberitaan dari media massa,peningkatan skala ruang, bentuk,intensitas dan derajat kekerasan terhadap perempuan,juga diperoleh dari hasil penelitian  yang semakin banyak di lakukan.Menurut pasal 1 Deklarasi penghapusan kekerasan terhadap perempuan, istilah tindak kekerasan  terhadap perempuan (violonce against women) mencakup segala bentuk tinda kekerasan yang berbasisi gender baik tindakan fisik,seksual maupun emosional yang membuat perempuan menderita termasuk di dalamnya segala bentuk ancaman, intimidasi,dan pelanggaran hak  atau kemerdekaan perempuan  baik secara terangan-terangan maupun secar sembumyi-sembunyi.Walau pun tindak kekerasan tidak terikat pada jenis kelamin,dalam arti dapat terjadi pada kaum lelaki maupun kaum perempuan.Namun adanya ketimpangan gender yang masih mengakar bahkan tumbuh subur pada masyarakat kita menyebabkan perempuan di tempatkan  pada posisi yang rentan sebagai obyek tindak kekerasan.Perempuan mengalami tindak kekerasan baik di sektor publik maupun sektor domestik.
Beberapa kajian empiris mengungkapkan fakta bahwa,satu diantara orang TKWyang bekerja di luar negeri (54,07 persen dari total responden  yang di teliti) mengalami tindak pelecehan seksual  (AgusJ.P.2005).Hasil penelitian pusat Studi kependudukan dan kebijakan  UGM (2002) menujukan bahwa kekerasan terhadap perempuan baik kekerasan seksual maupun nonseksual dialami oleh hamper seua perempuan baik yang bermukim di kota maupun di desa. Data dari mitra perempan menujukan bahwa di Indonesia setiap 5 jam ditemui satu kasus perkosaan  (Arivia,1998).Sejauh itu,perhatian terhadap kasus perkosaan belum belum begitu maksimal.Penanganan  terhadap kasus perkosaan masih kurang  serius karena hukuman yang diberikan oleh pelauu dirasakan masih terlalu ringan.Hasil penelitian yang dilakukan oleh pusat penelitian peranan wanita (P3W) Unpad di kota Bandung menujukan bahwa ada kecendrungan meningkatnya kasus KDRT yang ditangani oleh lembaga /institusi  yang menangani tindak kekerasan dari tahun 2001-tahun 2005.Penelitian lain yang dilakukan oleh P3W Unpad (2007) di kota Indramayu dan Tasik tentang “Analisis kebijakan  Pencegahan kekerasan Berbasis Gender (KBG)”,menujukan bahwa belum ada kebijakan  pencegahan  yang eksplisit  nomenklatur KBG,sehingga belum dapat diimplementasikan.
Budaya patriarki sebagai budaya yang berpusat pada nilai-laki-laki merupakan basis bagi suburnya perilaku bias gender perilau tersebut pada gilirannya menempatkan perempuan pada posisi yang subordinat dan marjinal oleh kerenanya dapat dikendalikan.Pengendalian tersebut dapat berupa pembatasan ruang (social space) ,penetapan posisi,dan perilaku.Budaya Patriarki yang berbasis pada relasi gender lebih banyak terjadi di sektor domestik  dan mendapat perluasn jangkuan di sektor publik apabila akses kaum perempuan juga terbuka untuk hal resebut.

KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF GENDER

Gender dan Budaya Patriarki

Dalam Women’sstudies encycloedia dijelaskkan bahwa gender adalah suatu konsep kultural  yang berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam peran, perilaku,mentalitas,dan karakter emosional,antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.Dengan demikian gender merupakan harapan-harapan budaya  (cultural expaectation for women  and men) terhadap laki-laki dan perempuan.Konsep gender secara mendasar berbeda dengan jenis jenis kelamin biologis.Jenis kelamin biologis:laki-laki atau perempuan merupakan factor yang  sifatnya kodrati (pemberian dari Tuhan), sedangkan jalan yang menjadikan seorang yang memiliki sifat feminitas dan maskulinitas adalah gabungan antara factor bologis dan interprets biologis oleh kultur social.
Dalam budaya patriarki (budaya yang bersifat phallo-centris ),maskulinitas berperan sebagai norma sentral sekaligus pertanda bagi tatanan simbolis masyarakat ,yaitu membawa privillage pada jenis kelamin laki-laki untuk mengakses material basic of power daripada mereka  berjenis kelamin perempuan  (Mc Donald,1980).Akses tersebut dimulai sejak usia dini, bahkan sebelum seorang individu dapat memilih bentuk sosialisasi mana yang cukup memadai untuk dirinya.Proee pengondisian ini berjalan terus-menerus  sehingga membentuk common sense tentang kebenaran sebagai laki-laki dan perempuan.Termasuk di dalamya kebenaran ruang social,cara berpakaian dan perilaku.Siapa pun yang mengabaikan kebenaran tersebut akan mendapat sanksi social.
Ideologi hegemoni berfungsi untuk menjaga keberlangsungan suatu sistem pengetahuan daan kebenaran yang diciptakan oleh kelompok dominan.Keberlangsungan  budaya ini menjadi relatif mapan dengan diciptakannya berbagai unsure penyangga seperti keluarga,agama, Negara, pendidikan,politik,birokrasi, hukum,dan media massa.Dalam kaitanya persoalan gender,unsure penyangga ini bekerja secara multidimensional membentuk image ,mitos,sosok,serta sistem kontrol,pada tataran struktur makro an terefleksi dalam sistem dominasi dan superrioritas lai-laki di mana erempuan dikuasai. Hal tersebut lebih 
tampak pada kondisi masyarakat baik di ranah domestik  maupun  publik.
Pada ranah dometik ini nilai patriarki merupakan refleksi dari nilai social,dan agama tersebut menekan lembaga keluarga bahkan dijadikan mekanisme sosial  kepentingan-kepentingan tujuan keluarga yang tidak berimbang antara status dan peran laki-laki  dan perempuan.Pencapaian tujuan keluarga dapat tercapai akan tetapi mengorbankan hak dan kepentingan kaum perempuan bahkan dilakukan dengan cara kekerasan baik secara fisik maupun psikologis.Misalnya,pada kasus kekerasan  yang dilakukan suami terhadap istri,kekerasan pada masa pacaran, dan sebagainya.Banyak sekali kaum perempuan yang mengalami tindak kekerasan domestik menerima perlakuan tersebut enggan mengatakan pada  orang lain atau lembaga advokasi karena tindaka tersebut mendapat pembenaran dalam kultur patriarkis.
Pada ranah publik  nilai patriarki berpengaruh pada penghargaan terhadap perempuan sehingga sering terjadi adanya perlakuan-perlakuan yang sifatnya merendahkann perempuan baik secara fisik maupun psikologis (pelecehan seksual).Kondisi  demikian seolah-olah  mendapat pembenaran pada lingkungan sosial tersebut.

Kekerasan terhadap perempuan dalam Dimensi  Stuktur Sosial (Masyarakat)

Kekerasan berbasis gender merupakan kepanjangan alamiah  dan tata nilai patriarki yang memandang perempuan sebagai subordinat laki-laki dan memberi hak pada laki-laki untuk mengontrol perempuan.Karenanya ada keendrungan laki-laki untuk menempatkan diri mereka sebagai kelompok dominan  yang mengendalikan seksualitas dan gender perempuan.Perempuan dikondisikan  untuk menerima posisi dan perannya (sesuai yang diinginkan laki-laki) dan laki-laki melakukan kontrol agar perempuan mematuhinya.sexism merupakan mekanisme kontrol yang dilakukan laki-laki terhadap perempuan agar selalu memenuhi dan menjaga kepentingan laki-laki.

Dalam lingkup keluarga kekerasan yang terjadi kaitannya dengan status dan peran yang berbeda  antara suami dan istri, sehingga bentuk-bentuk kekerasanya bersifat eksploitasi  dan dominasi.perempuan tidak diberi  status dan peran sesuai dengan haknya karena kontrol dalam rumah tangga ada pada suami.Pada kondisi ini suami dengan mudah dapat melakakan tindak kekerasan baik secara fisik maupun secara psikologis ,karena yang menjadi pedoman tindak suami adalah power (kekuasaan).Misalnya danya larangan terhadap istri untuk mengembangkan karier disektor publik sesuai dengan potensinya.

Kekerasan terhadap Perempuan dalam Dimensi Relasi Sosial
Kekerasan yang terjadi dalam dimensi relasi social berkaitan dengan proses interakasi antara laki-laki dan  perempuan baik disektor publik maupun sektor domestik yang dilihat dari posisi tawar dua pihak yang berinteaksi.Kekerasan terhadap perempuan muncul pada saat interaksi social di mana posisi tawar perempuan sangat rendah  bila berinteraksi  dengan laki-laki.Rendahnya posisi tawar perempuan terjadi pada berbagai kegiatan baik pada ranah domestic maupun pada ranah public.

FEMINISME DAN KEKERASAN BERBASIS GENDER

Feminisme  adalah gerakan pembebasan perempuan yang mengupayakan transformasi bagi satu pranata social yang secara gender lebi egaliter.Tujuan ini didasarkan pada kesadaran  dan  kenyataan bahwa sistem patriarki yang  berlaku pada mayoritas masyarakat di dunia sesungguhnya secara gender tidak egaliter dan menindas terutama perempuan ,dan sistem ini yang menjadi akar dari munculnya tindak kekerasan ,sehingga perlu diakukan transformasi  ke  arah yang lebih adil.Dalam hal ini Wardah Hafidz (1994)  mengatakan bahwa feminisme dapat dikategorikan  sebagai  budaya tandingan (counter culture) ,karean ia secara tajam menggugat atau menentang nilai-nilai baku dalam masyarakatnya yang menjadi akar dari munculnya  tindak kekerasan.
   
 Sesungguhnya budaya tandingan ini merupakan seruan peringatan bahwa pranata social yang  berlaku sedang goyah,sistem pendukung  Kultural,mitos, simbol  tidak lagi berfungsi sebagaimana seharusnya dan kepercayaan atas semua itu telah mati (J.Milton Yinger, 1982).Dalam fungsi semacam ini feminisme merupaka wacana yang menjaga masyarakat dengan tata nilai dan normanya dari kebekuan.Dengan demikian feminisme adalah suatu aliran yang  mendasarkan pemikiran pada upaya untuk menumbuhkan kesadaran akan adanya penindasan,kekerasan dan ketidakadilanterhadap perempuan dalam masyrakat,serta adanya tindakan secara sadar yang dilakukan oleh seseorang  atau sekelompok orang, baik perempuan maupun laki-laki untuk mengubah keadaan tersebut.Banyak perempuan yang sepakat mengatakan bahwa perempuan tertindas dalam banyak hal dan telah menjadi marjinal dan obyek kekerasan dalam masyarakat selama berabad-abad.Sebagian mereka bahkan mengalami langsung penindasan dan tindak kekerasan terhadap dirinya,mungkin oleh tradisi yang mengutamakan laki-laki atau  mungkin  oleh pandagan  bahwa perempuan adalah sebagai obyek.Akan tetapi, banyak kalangan perempuan sendiri menolak feminisme.Ada dua alasan penolakan tersebut ;Pertama,mereka mungkin tidak sepenuhnya memahami yang dimaksud feminisme atau keliru memahami sehingga feminisme dianggap sebagai sebuah perjuangan yang bersifat antilaki-laki, menentang kodrat sebagai perempuan dan berbagai atribut yang terkesan mengerikan.Kedua,penolakan terhadap feminisme sesunguhnya merupakan manifestasi ketakutan akan perubahan.Feminisme yang memperjuangkan kebebasan agar perempuan mereformasi pola relasi antara laki-laki dan perempuan di lingkup pribad,keluarga dan publik dilihat sebagai ancaman terhadap kemapanan tradisi ,institusi keluarga, dan terhadap ideologi patriarki.

Jaggar dan Rotenberg (1984) mengategorikan teori feminis ke dalam empat kategori 
Feminis liberal .Asumsi dasar pemikiran ini adalah faham liberalisme ,yaitu laki-laki dan perempuan diciptakan serasi dan seimbang (struktur fungsional), karena itu harusnya tidak terjadi penindasan antara satu dengan yang lainya.Pendindasan  terjadi karena rendahnya intelektual perempuan akibat kurangnya kualitas pendidikan dan tidak meratanya kesempatan.Selanjutnya dikemukakan bahwa pekerjaan perempuan disektor domestik adalah pekerjaan yang irasional,emosional dan tirani.Karena itu bila perempuan ingin meraih kebahagiaan maka perempuan harus menghilangkan semua aspek yang ada kaitanya dengan dunia domestik ke dunia publik serta aspek rasionalitas manusia.Meskipun dikatakan liberal aliran ini  tetap menolak persamaansevra menyeluruh antar laki-laki  perempuan.Aliran ini memandang perlunya ada perbedaan terutama yang berkaitan degan fungsi reproduksi.Karena itu aliran ini beranggapan tidak mesti dilakukan perubahan struktur  secara menyeluruh, tapi melibatkan perempuan dalam berbagai peran,seperti peran social,ekonomi,dan politik;organ reproduksi perempuan bukan merupakan penghalang peran-peran tersebut.

 Feminis Marxis.
Asumsi dasar pemikiran ini adalah adanya penibdasan berdasarkan kelas,khususnya dikaitkan dengan cara kapitalime menguasai perempuan dalam kedududukan yang direndahkan.Ketertinggalan perempuan bukan karena disebabkan tindakan individu secara sengaja,tetapi akibat struktur social politik dan ekonomi yang  erat kaitanya dengan sistem kapitalisme.Dalam sistem kapitalisme perempuan telah dipergunakan  sebagai tenaga kerja murah dan bodoh sehingga ada perbedaan skala upah berdasarkan jenis kelamin.Agar perempuan memperoleh kesempatan yang sama dengan laki-laki maka struktur kelas dalam masyrakat harus dihilangkan, sehingga harus ada perubahan structural secara menyeluruh, karena itu harus ada perubahan social yang radikal dalam streuktur ekonomi dan pengancuran ketidaksamaan berdasarkan kelas.

Feminis Sosialis.
Aliran ini merupakan sintesis antara feminis Marxis dan Feminis Liberal.Asumsi dasar pemikirannya adalah bahwa hidup dalam masyarakat kapitalis bukan satu-satunya penyebab perempun ketertinggalan.Aliran ini lebih memperhatikan keanekaragaman bentuk patriarki dan pembagian kerja secara seksual karena menurut merka kedua  hal ini tidak dapat dilepaskan dari aktivitas produksi. Patriaki sebagai sistem, sangat kuat mengkonstruksi laki-laki dan perempuam dengan cara psikis,sehingga perempuan akan terus menjadi subordinat laki-laki bahkan jika revolusi Marxis berhasil menghancurkan keluarga sebagai unit ekonomi.Kondisi ini akan terungkap jika melakukan analisis pembagian kerja, karena akan lebih mampu menjelaskan seluruh kondisi perempuan  (posisi perempuan dalam keluarga dan di tempat kerja).Agar perempuan memperoleh peran posisi yang sama dengan laki-laki maka patriarki dan juga kapitalisme harus dihapuskan.

Feminis Radikal.
Asumsi Yang mendasari aliran ini adalah pemikiran bahwa ketidakadilan gender yag menjadi akar dari tindak kekerasan terhadap perempuan justru terletak pada perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan itu.Jenis kelamin seseorang adalah faktor paling berpengaruh dalam menentukan posisi social, pengalaman hidup, kondisis fisik,psikologis,kepentingan dan nilai-nilainya.Karena itu aliran ini menggugat semua lembaga yang dianggap merugikan perempuan seperti institusi keluarga dan sistem patriarki, karena keluarganya dianggap sebagai institusi yang melahirkan dominasi sehingga perempuan ditindas dan mengalami kekerasan.Agar penindasan terhadap perempuan dapat diakhiri, maka tirani keluarga biologis harus diakhiri dengan cara menghilangkan perbedaan seksual antara manusia secara cultural,melalalui pemutusan hubungan laki-laki.Inti dari politik Feminisme Radikal adalah berusaha menujkan bahwa hubungan heteroseksual sebagai suatu lembaran ideology merupakan benang utama dari kekuatan laki-laki untuk menindas.Strategi dan cara yang diajukan oleh kelompok ini adalah penggalangan kesatuan perempuan melawan kekuasaan laki-laki.


 Penutup
Antisipasi kekerasan perempuan telah banyak dilakukan  baik oleh kelembagaan formal (pemerintah) maupun kelembagaan informal (LSM, organisasi  masyrakat maupun organisasi politik).Upaya yang dilakukan untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam rangka menghilangakan kekerasan terhadap perempuan dilakukan dengan mengelaborasi realitas social,sebagai hasil konstruksi fakta sosial yang diciptakan oleh nilai patriaki.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hubungan Kita Kok ga Pernah Langgeng ya ?